KESELAMATAN DAN KEAMANAN DIRI SECARA FISIK
Keselamatan dan Keamanan
Diri Secara Fisik
Di
DKI Jakarta kejahatan semakin meningkat yang disebabkan oleh berbagai hal
terutama yang menjadi alasan adalah masalah ekonomi, sehingga mereka terdorong
untuk memenuhi kebutuhan. Jenis-jenis kejahatan dapat kita lihat melalui layar
televisi seperti Patroli, Derap Hukum, Sergap, dan lain-lain. Dari berbagai
tindak kejahatan itu maka perlu kita menjaga keselamatan diri kita sendiri.
Keselamatan
dan keamanan diri bisa terjadi disebabkan oleh 3 faktor, yaitu:
1. Faktor
atas kelalaian manusia itu sendiri
2. Faktor
yang berniat jahat
3. Faktor
alam
Agar
terhindar dari ancaman terhadap diri maka setiap saat harus waspada. Semua
ancaman merupakan hal yang tidak direncanakan dan tidak diinginkan oleh semua
manusia.
Setiap
orang berkewajiban melakukan upaya untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan
diri secara fisik, antara lain :
1. Menaati
rambu-rambu lalu lintas
2. Periksalah
perlengkapan keamanan, misalnya kunci rumah dan lain-lain
3. Tidak
menggunakan obat-obat terlarang dan minuman keras
4. Menjaga
kesehatan tubuh
5. Jangan
melibatkan diri dalam perkelahian, baik perseorangan atau bersama-sama
6. Tidak
menggunakan perhiasan yang mencolok
7. Berbusana
yang sopan
8. Hindari
tempat yang gelap dan tempat sepi
9. Kembangkan
sikap tenggang rasa jika tidak ingin disakiti janganlah menyakiti
Tindak
pidana, adalah suatu perbuatan yang dilarang/diwajibkan undang-undang/peraturan
yang apabila dilakukan/dilalaikan maka pelakunya diancam dengan pidana
tertentu. Contoh : membunuh orang, mengeroyok orang, memeras/menodong orang,
melempari bus, dan lain sebagainya.
sumber: http://b1damirah.blogspot.co.id/2016/12/keselamatan-dan-keamanan-diri-secara.html
sumber: http://b1damirah.blogspot.co.id/2016/12/keselamatan-dan-keamanan-diri-secara.html
Komentar
Posting Komentar