KESELAMATAN DAN KEAMANAN DIRI SECARA FISIK

Keselamatan dan Keamanan Diri Secara Fisik
Di DKI Jakarta kejahatan semakin meningkat yang disebabkan oleh berbagai hal terutama yang menjadi alasan adalah masalah ekonomi, sehingga mereka terdorong untuk memenuhi kebutuhan. Jenis-jenis kejahatan dapat kita lihat melalui layar televisi seperti Patroli, Derap Hukum, Sergap, dan lain-lain. Dari berbagai tindak kejahatan itu maka perlu kita menjaga keselamatan diri kita sendiri.
Keselamatan dan keamanan diri bisa terjadi disebabkan oleh 3 faktor, yaitu:
1.    Faktor atas kelalaian manusia itu sendiri
2.    Faktor yang berniat jahat
3.    Faktor alam
Agar terhindar dari ancaman terhadap diri maka setiap saat harus waspada. Semua ancaman merupakan hal yang tidak direncanakan dan tidak diinginkan oleh semua manusia.
Setiap orang berkewajiban melakukan upaya untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan diri secara fisik, antara lain :
1.    Menaati rambu-rambu lalu lintas
2.    Periksalah perlengkapan keamanan, misalnya kunci rumah dan lain-lain
3.    Tidak menggunakan obat-obat terlarang dan minuman keras
4.    Menjaga kesehatan tubuh
5.    Jangan melibatkan diri dalam perkelahian, baik perseorangan atau bersama-sama
6.    Tidak menggunakan perhiasan yang mencolok
7.    Berbusana yang sopan
8.    Hindari tempat yang gelap dan tempat sepi
9.    Kembangkan sikap tenggang rasa jika tidak ingin disakiti janganlah menyakiti
Tindak pidana, adalah suatu perbuatan yang dilarang/diwajibkan undang-undang/peraturan yang apabila dilakukan/dilalaikan maka pelakunya diancam dengan pidana tertentu. Contoh : membunuh orang, mengeroyok orang, memeras/menodong orang, melempari bus, dan lain sebagainya.

sumber: http://b1damirah.blogspot.co.id/2016/12/keselamatan-dan-keamanan-diri-secara.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIRAN ROMANTISME

BIODATA MINGYU

KEBAKARAN